Pandeglang - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2024, Kelurahan Juhut Kecamatan Karangtanjung kabupaten Pandeglang berkomitmen untuk memerangi narkoba di wilayah tersebut.
"Narkotika sangat berbahaya dan efeknya dapat merusak generasi bangsa, apalagi wilayah Juhut salah satu wilayah tempat wisata, bukan tidak mungkin peredaran narkoba tiada, jika kita tidak melakukan upaya pencegahan dan memerangi narkotika, " kata Lurah Juhut M.Syahrul saat menggelar Diskusi Publik Peringatan HANI 2024 di Kebon Seni Juhut Haji Ilen, Sabtu (29/6/2024).
"Sebagai bentuk komitmen memberantas narkoba, kami terus melakukan sosialisasi dan memaksimalkan upaya pencegahan dan edukasi terkait narkoba kepada masyarakat, " sambungnya.
Pihaknya mengajak masyarakat Kelurahan Juhut bergerak bersama melawan narkoba, guna mewujudkan Kampung Juhut yang bebas narkoba.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Pandeglang AKP Ilman Robiana mengatakan peringatan HANI menjadi komitmen bersama masyarakat global untuk memerangi narkoba.
"Tentu saja peringatan HANI 2024 menjadi momentum meneguhkan kembali spirit untuk memberantas tuntas peredaran narkoba di Kabupaten Pandeglang, " ungkapnya.
"Polres Pandeglang di tahun 2024 ini telah menangkap 38 orang pengedar narkoba, bisa kita bayangkan orang yang terpapar narkoba, " ungkapnya.
Dalam kesempatan itu pula, Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba, karena dampak narkoba ini berbahaya dapat merusak moral generasi muda.***